Saturday, March 7, 2015
Kebutuhan dan Keinginan dalam Kegiatan Pemasaran
pendidikan
Kebutuhan dan keinginan langganan/ konsumen juga
merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh suatu perusahaan yang
menerapkan konsep pemasaran. Untuk keberhasilan perusahaan, semua kegiatan
pemasaran yang dilakukan harus diarahkan untuk memberikan kepuasan bagi
pemenuhan kebutuhan dan keinginan langganan/ konsumen, sebagai sasaran
pemasaran.
Seperti diketahui, kebutuhan dan keinginan
langganan/ konsumen mempunyai keanekaragaman serta mempunyai banyak tingkatan
pula. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan konsep pemasaran perusahaan yang
berorientasi kepada konsumen tidaklah semata-mata berusaha memenuhi kebutuhan
dan keinginan langganan pada tingkat biaya seberapapun, sehingga merugikan
perusahaan. Dalam pelaksanaan konsep pemasaran ini, yang penting adalah tidak
hanya sekedar ingin menyenangkan para langganan/ konsumen, tetapi harus lebih
dari itu, yaitu harus mampu memberikan alat bagi pemecahan masalah yang
dihadapi oleh para langganan/ konsumen.
Wednesday, December 17, 2014
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
pendidikan
Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia
(MP3EI)
Mempertimbangkan
berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang
harus dihadapi, Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju sehingga
Indonesia dapat meningkatkan daya saing sekaligus mewujudkan kesejahteraan
untuk seluruh rakyat Indonesia.
Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan langkah
awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dan termasuk 10
(sepuluh) negara besar di dunia pada tahun 2025 melalui pertumbuhan ekonomi
tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal
tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7-9 persen per
tahun secara berkelanjutan.
Thursday, December 11, 2014
Kebijakan Ekonomi dalam Negeri
pendidikan
A. Kebijakan Harga dan Peranan Pemerintah
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilitas, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasan dari fungsi tersebut adalah:
1) Fungsi Stabilitas
Adalah fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilitasa ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
2) Fungsi Alokasi
Adalah fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
3) Fungsi Distribusi
Adalah fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Monday, November 24, 2014
INDUSTRI SUBSITUSI IMPOR
pendidikan
A. TIMBULNYA PENGERTIAN
SUBSITUSI IMPOR
Pemerintah di Negara berkembang telah bertekad untuk mendorong dan
memajukan industrilisasi di negaranya, karena Negara berkembang ini yakin bahwa
dengan industrilisasi ini, dapat menaikkan taraf hidup rakyatnya. Sehingga
pembangunan ekonomi di Negara berkembang dengan industrilisasi ini, sudah
merupakan strategi dalam pembangunan ekonominya.
Industrilisasi tersebut meliputi berbagai cara diantaranya yakni:
1. Subsitusi
impor yang dimasudkan supaya banyak barang-barang baru yang di hasilkan
didalam negeri yang semula di impor.
2. Diversifikasi
ekspor yang dimaksudkan akan memperbanyak macam barang yang diekspor.
Negara-negara berkembang dalam menyelenggarakan pembangunan ekonomi
terutama industrilisasi ini, Negara berkembang membutuhkan valuta asing
atau devisa yang banyak untuk mengimpor barng-barang capital dari ngara yang
telah maju industrinya. Sumber-sumber devisa antara lain:
Saturday, November 22, 2014
Pasal Penghasilan Pasal 15
pendidikan
Norma Penghitungan Khusus untuk menghitung penghasilan netto
dari Wajib Pajak tertentu yang tidak dapat dihitung berdasarkan ketentuan Pasal
16 ayat (1) atau ayat (3) ditetapkan Menteri Keuangan.
Pajak Penghasilan yang dikenakan Atas penghasilan yang
diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Tertentu, yaitu :
Pajak Penghasilan Final (PPh Final)
pendidikan
Pajak Penghasilan Final
(PPh Final) adalah pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak
tertentu atas penghasilan yang diterima atau diperoleh selama tahun berjalan.
Pembayaran, pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan Final (PPh Final) yang
dipotong pihak lain maupun yang disetor sendiri bukan merupakan pembayaran
dimuka atas PPh terutang akan tetapi merupakan pelunasan PPh terutang atas
penghasilan tersebut, sehingga wajib pajak dianggap telah melakukan pelunasan
kewajiban pajaknya.
Pengenaan PPh secara final mengandung arti bahwa
atas penghasilan yang diterima atau diperoleh akan dikenakan PPh dengan tarif
tertentu dan dasar pengenaan pajak tertentu pada saat penghasilan tersebut
diterima atau diperoleh. PPh yang dikenakan, baik yang dipotong fihak lain
maupun yang disetor sendiri, bukan merupakan pembayaran di muka atas PPh
terutang tetapi sudah langsung melunasi PPh terutang untuk penghasilan
tersebut. Dengan demikian, penghasilan yang dikenakan PPh final ini tidak akan
dihitung lagi PPh nya di SPT Tahunan untuk dikenakan tarif umum bersama-sama
dengan penghasilan lainnya. Begitu juga, PPh yang sudah dipotong atau dibayar
tersebut juga bukan merupakan kredit pajak di SPT Tahunan.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Artikel Terpilih
-
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Mempertimbangkan berbagai potensi dan keunggulan yang dimil...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada 1968, George Best, European Footballer of the Year termuda dan pemenang the European C...
-
A. Kebijakan Harga dan Peranan Pemerintah Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fung...
-
A. TIMBULNYA PENGERTIAN SUBSITUSI IMPOR Pemerintah di Negara berkembang telah bertekad untuk mendorong dan memajukan industrilisasi...