Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia
(MP3EI)
Mempertimbangkan
berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang
harus dihadapi, Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju sehingga
Indonesia dapat meningkatkan daya saing sekaligus mewujudkan kesejahteraan
untuk seluruh rakyat Indonesia.
Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan langkah
awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dan termasuk 10
(sepuluh) negara besar di dunia pada tahun 2025 melalui pertumbuhan ekonomi
tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal
tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7-9 persen per
tahun secara berkelanjutan.
Pengembangan
MP3EI dilakukan dengan pendekatan breakthrough yang didasari oleh semangat “Not
Business As Usual”, melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan
pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja melainkan
merupakan kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
BUMN, BUMD, dan Swasta. Pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting
dalam pembangunan ekonomi terutama dalam peningkatan investasi dan
penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan
berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator. Dari sisi
regulasi, pemerintah akan melakukan deregulasi (debottlenecking) terhadap
regulasi yang menghambat pelaksanaan investasi. Fasilitasi dan katalisasi
akan diberikan oleh pemerintah melalui penyediaan infrastruktur
maupun pemberian insentif fiskal dan non fiskal.
Pelaksanaan
MP3EI dilakukan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi melalui
pengembangan 8 (delapan) program utama yang terdiri dari 22 (dua puluh
dua) kegiatan ekonomi utama. Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan
mengintegrasikan 3 (tiga) elemen utama yaitu: (1) mengembangkan potensi
ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor Ekonomi Indonesia, yaitu: Koridor Ekonomi
Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor
Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi Bali–Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi
Papua– Kepulauan Maluku, (2) memperkuat konektivitas nasional yang
terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated,
globally connected), (3) memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK nasional untuk
mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi.
Penyusunan
MP3EI dimaksudkan bukan untuk mengganti dokumen perencanaan pembangunan yang
telah ada seperti RPJPN dan RPJMN, namun akan menjadi dokumen yang
terintegrasi dan komplementer, serta penting dan khusus untuk melakukan
percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.
Implementasi
MP3EI ini akan dikoordinasikan oleh Tim Pelaksana yang dipimpin langsung oleh
Presiden RI. Tim tersebut merupakan kolaborasi antara dunia usaha dan
pemerintah. Tim ini akan melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi
pelaksanaan MP3EI.
Master plan tersebut dituangkan dalam Dokumen Master Plan Percepatan dan
Perluasan Pertumbuhan Ekonomi (MP3EI), yang meliputi dua hal besar. Yaitu,
strategi menumbuhkan ekonomi dan koridor pengembangan berbasis sumberdaya.
Penumbuhan ekonomi wilayah dilakukan seturut potensi hasil bumi di daerahnya
masing-masing dalam rentang waktu antara tahun 2011-2025. Ekspektasinya ekonomi
tumbuh berbasis potensi sumberdaya masing-masing, baik Sumberdaya Alam (SDA),
Sumberdaya Manusia (SDM) maupun manajemen.
Seperti
biasa, jika pemerintah tancap gas, para aktivis pembangunan dan lingkungan
bertugas untuk menginjak rem. Dalam kritiknya mereka mempertanyakan frasa
“berbasis potensi sumberdaya” yang dapat dimaknai sebagai eksploitasi
besar-besaran SDA. Terus mau
dibawa kemasa depan generasi penerus kita? Akankah mereka masih makan nasi
berkualitas, udara sehat, air bersih dan bahan bakar yang ramah lingkungan?
Pertanyaan berikutnya, apakah dalam mempercepat laju
pertumbuhan ekonomi, MP3EI juga memikirkan nasib si miskin? Masih setiakah kita
pada amanah konstitusi untuk mewujudkan cita-cita negara kesejahteraan agar
pertumbuhan ekonomi merata di segala penjuru?
·
Mengembangkan 8 Program Utama
Pemerintah
telah meyakini bahwa ketidakseimbangan niscaya menciptakan ketidakadilan,
kesenjangan, ketidakstabilan dan meluasnya ketidaksejahteraan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut selain mengusik, juga mengganggu tidur nyenyak.
Sehingga, membuat pemerintah merasa perlu untuk melengkapi master plan
pertumbuhan ekonomi dengan master plan pengurangan kemiskinan agar dunia
seimbang (equilibrium). Master plan tersebut diberi
nama Master Plan Percepatan
dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI), yang berniat memeratakan
pertumbuhan ekonomi agar mengeliminir kesenjangan.
Kita tidak
bisa hanya bangga dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika ternyata
masih banyak penduduk yang belum bisa hidup secara layak. Begitu kata ungkap
Sonny Harry B Harmadi (Kinerja Pembangunan Manusia Indonesia, Lembaga Demografi
FEUI, 2010). Meski angka pengangguran rendah dan diklaim menurun, mungkin masih
banyak yang bekerja tidak layak dengan upah yang rendah.
Seorang
sarjana, seberapapun berpendidikan tinggi, tidaklah cukup jika dirinya tidak
memiliki banyak pilihan ketika memasuki pasar kerja. Fakta tersebut jelas
mengindikasikan gejala ketidakmampuan. Menurut peraih Nobel Ekonomi Amartya
Sen, seseorang dikatakan miskin jika dirinya tidak memiliki banyak “pilihan”
dalam hidupnya. Pembangunan manusia akan dikatakan berhasil jika mampu
memperbanyak pilihan-pilihan tersebut bagi penduduknya.
Dalam rangka
guna memperbanyak pilihan lapangan kerja itulah MP3EI digagas untuk mempercepat
dan memperluas pembangunan ekonomi melalui pengembangan 8 program utama, yang
terdiri atas pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata,
dan telematika, serta pengembangan kawasan strategis. Kedelapan program
tersebut dibagi lagi ke dalam 22 kegiatan ekonomi utama .
Sedangkan strategi pengembangan 22
kegiatan ekonomi tersebut adalah mengintegrasikan tiga elemen utama, meliputi:
- Pengembangan potensi ekonomi wilayah di 6 Koridor
Ekonomi Indonesia, yaitu: Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa,
Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi
Bali–Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua–Kepulauan Maluku;
- Memperkuat konektivitas nasional yang
terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected);
- Memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK nasional untuk
mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi.
Dengan demikian pertumbuhan ekonomi
akan makin terarah karena digenjot pada 8 program utama berbasis potensi
nasional (yang terdiri dari 22 kegiatan ekonomi) dan berlangsung lintas wilayah
di 6 koridor, terkoneksi, dan terintegrasi. Pada gilirannya strategi tersebut
diharapkan menunjang penguatan kapasitas SDM dan penguasaannya terhadap
pengembangan IPTEK.
·
Memperluas Pengurangan Kemiskinan
Setelah sekilas memahami MP3EI, mari
kita kenali bagaimana gambaran MP3KI. Sesungguhnya MP3KI adalah affirmative action,sehingga
pembangunan ekonomi yang terwujud tidak hanya Pro-growth, tetapi juga Pro-Poor, Pro-job dan Pro-environment; termasuk penyediaan
lapangan kerja bagi masyarakat miskin.
Substansi yang melatarbelakangi
perluasan pengurangan kemiskinan melalui MP3KI dapat dirangkum dalam 9 alasan,
yaitu:
- Pertumbuhan penduduk yang besar (bisa jadi
potensi, bisa juga jadi tantangan)
- Lahan usaha petani dan nelayan makin terbatas
- Peluang dan pengembangan usaha si miskin amat
terbatas
- Urbanisasi memperparah kemiskinan perkotaan (slum and squatter)
- Rendahnya kualitas SDM usia muda
- Rendahnya penyerapan kerja sector industry
- Masih banyak daerah terisolir dengan akses
pelayanan dasar yang rendah
- Belum tersedianya jaminan sosial yang
komprehensif
- Masih terjadi marjinalisasi penduduk miskin,
cacat, illegal, berpenyakit kronis dsb
Membaca 9 alasan yang
melatarbelakangi tersebut, tampaknya tantangan pengurangan warga miskin masih
hebat. Sebagian dari 9 alasan tersebut ada yang kontradiktif dan membatasi
tujuan perluasan pertumbuhan ekonomi dalam MP3EI. Dengan kata lain, peningkatan
pertumbuhan ekonomi yang mengedepankan eksploitasi dan pengembangan 22 kegiatan
ekonomi akan dihadapkan pada lahan usaha petani, nelayan dan si miskin yang
makin terbatas.
Keduapuluh-dua agenda kegiatan
tersebut juga akan dihadapkan secara langsung dengan ledakan urbanisasi,
rendahnya kualitas SDM usia muda, banyaknya daerah terisolir dengan akses
pelayanan dasar (basic income) yang
rendah, penyerapan tenaga kerja yang rendah, belum tersedianya jaminan sosial,
dan masih terjadinya marjinalisasi penduduk miskin. Percepatan laju pertumbuhan
ekonomi tampaknya akan menemui sejumlah hambatan yang tak ringan. Konon
hambatan-hambatan tersebut dulu justru diakibatkan oleh percepatan pembangunan.
Maka paradigma pembangunan mesti
menghindari keterjebakan-keterjebakan masa lalu yang justru melahirkan
kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kebijakan yang tak
membela si lemah. Sudah banyak contoh kebijakan yang melahirkan lingkaran
kemiskinan karena terlalu berorientasi pada sektor riil, pasar, ekspor dan
industri barang sekunder yang meminggirkan penduduk miskin (Dawam Raharjo;
2012). Menurut Dawam, semestinya pembangunan ekonomi dimulai dengan produksi
barang-barang kebutuhan masal yang menyerap banyak tenaga kerja miskin (padat
karya). Jika industry telah mapan dan terus-menerus menyerap tenaga kerja, maka
industrialisasi dapat dilanjutkan dengan produksi barang-barang modal.
- Menggabungkan Optimisme dan Pesimisme
Industrialisasi dan marginalisasi;
adalah dua terminologi yang berlawanan (diametral). Jika demikian, apa yang membuat MP3EI dan
MP3KI bergerak maju meski berbeda? Ada stigmatisasi yang mengatakan bahwa MP3EI
berangkat dari optimisme, sedangkan MP3KI berangkat dari pesimisme. Dan, 9
alasan di atas adalah bagian dari pesimisme dimaksud. Sedangkan semua keinginan
untuk memajukan pembangunan adalah untuk menambah sebesar-besarnya devisa
negara sebagai bentuk optimisme dalam menindaklanjuti capaian positif
pembangunan selama ini, antara lain:
- Indonesia saat ini; dari sebuah
negara yang perekonomiannya berbasis kegiatan pertanian tradisional, telah
menjelma menjadi negara dengan proporsi industri manufaktur dan jasa yang
lebih besar.
- Kemajuan ekonomi; juga
telah membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang tercermin tidak
saja dalam peningkatan pendapatan per kapita, namun juga dalam perbaikan
berbagai indikator sosial dan ekonomi lainnya termasuk Indeks Pembangunan
Manusia (IPM).
- Selama periode 1980 dan 2010; Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia meningkat dari 0,39 ke 0,60.
- Saat ini; Indonesia menempati urutan
ekonomi ke-17 terbesar di dunia dan keberhasilan Indonesia melewati krisis
ekonomi global tahun 2008, mendapatkan apresiasi positif dari berbagai
lembaga internasional.
- Keberadaan Indonesia; di
pusat baru gravitasi ekonomi global, yaitu kawasan Asia Timur dan Asia
Tenggara, mengharuskan Indonesia mempersiapkan diri lebih baik lagi.
- Perwujudan kualitas Pembangunan Manusia
Indonesia; sebagai bangsa yang maju tidak saja melalui
peningkatan pendapatan dan daya beli semata, namun dibarengi dengan
membaiknya pemerataan dan kualitas hidup seluruh bangsa.
Oleh sebab itu dibaurkanlah
optimisme dan pesimisme tersebut menjadi sebuah rencana strategi yang
terintegrasi, agar pertumbuhan ekonomi menjawab langsung permasalahan dan
tantangan kemiskinan. Integrasi kedua masterplan tersebut amat penting, sehingga harus diletakkan
di bawah koridor rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan
jangka menengah. Bahkan, mainstream penanggulangan
kemiskinan yang diwujudkan melalui perlindungan sosial dimuat juga dalam salah
satu strategi MP3EI.
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
4/
5
Oleh
Septian Arino