Wednesday, December 17, 2014

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan
Ekonomi Indonesia (MP3EI)

Mempertimbangkan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi, Indonesia memerlukan suatu transformasi ekonomi berupa percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi menuju negara maju sehingga Indonesia dapat meningkatkan daya saing sekaligus mewujudkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan langkah awal untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dan termasuk 10 (sepuluh) negara besar di dunia pada tahun 2025 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut, diharapkan pertumbuhan ekonomi riil rata-rata sekitar 7-9 persen per tahun secara berkelanjutan.

Pengembangan MP3EI dilakukan dengan pendekatan breakthrough yang didasari oleh semangat “Not Business As Usual”, melalui perubahan pola pikir bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak hanya tergantung pada pemerintah saja melainkan merupakan kolaborasi bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta. Pihak swasta akan diberikan peran utama dan penting dalam pembangunan ekonomi terutama dalam peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja, sedangkan pihak pemerintah akan berfungsi sebagai regulator, fasilitator dan katalisator. Dari sisi regulasi, pemerintah akan melakukan deregulasi (debottlenecking) terhadap regulasi yang menghambat pelaksanaan investasi. Fasilitasi dan katalisasi akan diberikan oleh pemerintah melalui penyediaan infrastruktur maupun pemberian insentif fiskal dan non fiskal.
Pelaksanaan MP3EI dilakukan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi melalui pengembangan 8 (delapan) program utama yang terdiri dari 22 (dua puluh dua) kegiatan ekonomi utama. Strategi pelaksanaan MP3EI dilakukan dengan mengintegrasikan 3 (tiga) elemen utama yaitu: (1) mengembangkan potensi ekonomi wilayah di 6 (enam) Koridor Ekonomi Indonesia, yaitu: Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi Bali–Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua– Kepulauan Maluku, (2) memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected), (3) memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi.
Penyusunan MP3EI dimaksudkan bukan untuk mengganti dokumen perencanaan pembangunan yang telah ada seperti RPJPN dan RPJMN, namun akan menjadi dokumen yang terintegrasi dan komplementer, serta penting dan khusus untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.
Implementasi MP3EI ini akan dikoordinasikan oleh Tim Pelaksana yang dipimpin langsung oleh Presiden RI. Tim tersebut merupakan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah. Tim ini akan melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan MP3EI.
Master plan tersebut dituangkan dalam Dokumen Master Plan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi (MP3EI), yang meliputi dua hal besar. Yaitu, strategi menumbuhkan ekonomi dan koridor pengembangan berbasis sumberdaya. Penumbuhan ekonomi wilayah dilakukan seturut potensi hasil bumi di daerahnya masing-masing dalam rentang waktu antara tahun 2011-2025. Ekspektasinya ekonomi tumbuh berbasis potensi sumberdaya masing-masing, baik Sumberdaya Alam (SDA), Sumberdaya Manusia (SDM) maupun manajemen.
Seperti biasa, jika pemerintah tancap gas, para aktivis pembangunan dan lingkungan bertugas untuk menginjak rem. Dalam kritiknya mereka mempertanyakan frasa “berbasis potensi sumberdaya” yang dapat dimaknai sebagai eksploitasi besar-besaran SDA. Terus mau dibawa kemasa depan generasi penerus kita? Akankah mereka masih makan nasi berkualitas, udara sehat, air bersih dan bahan bakar yang ramah lingkungan?
Pertanyaan berikutnya, apakah dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, MP3EI juga memikirkan nasib si miskin? Masih setiakah kita pada amanah konstitusi untuk mewujudkan cita-cita negara kesejahteraan agar pertumbuhan ekonomi merata di segala penjuru?
·         Mengembangkan 8 Program Utama
Pemerintah telah meyakini bahwa ketidakseimbangan niscaya menciptakan ketidakadilan, kesenjangan, ketidakstabilan dan meluasnya ketidaksejahteraan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut selain mengusik, juga mengganggu tidur nyenyak. Sehingga, membuat pemerintah merasa perlu untuk melengkapi master plan pertumbuhan ekonomi dengan master plan pengurangan kemiskinan agar dunia seimbang (equilibrium). Master plan tersebut diberi nama Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI), yang berniat memeratakan pertumbuhan ekonomi agar mengeliminir kesenjangan.
Kita tidak bisa hanya bangga dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika ternyata masih banyak penduduk yang belum bisa hidup secara layak. Begitu kata ungkap Sonny Harry B Harmadi (Kinerja Pembangunan Manusia Indonesia, Lembaga Demografi FEUI, 2010). Meski angka pengangguran rendah dan diklaim menurun, mungkin masih banyak yang bekerja tidak layak dengan upah yang rendah.
Seorang sarjana, seberapapun berpendidikan tinggi, tidaklah cukup jika dirinya tidak memiliki banyak pilihan ketika memasuki pasar kerja. Fakta tersebut jelas mengindikasikan gejala ketidakmampuan. Menurut peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen, seseorang dikatakan miskin jika dirinya tidak memiliki banyak “pilihan” dalam hidupnya. Pembangunan manusia akan dikatakan berhasil jika mampu memperbanyak pilihan-pilihan tersebut bagi penduduknya.
Dalam rangka guna memperbanyak pilihan lapangan kerja itulah MP3EI digagas untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi melalui pengembangan 8 program utama, yang terdiri atas pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, dan telematika, serta pengembangan kawasan strategis. Kedelapan program tersebut dibagi lagi ke dalam 22 kegiatan ekonomi utama .
Sedangkan strategi pengembangan 22 kegiatan ekonomi tersebut adalah mengintegrasikan tiga elemen utama, meliputi:
  1. Pengembangan potensi ekonomi wilayah di 6 Koridor Ekonomi Indonesia, yaitu: Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawesi, Koridor Ekonomi Bali–Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua–Kepulauan Maluku;
  2. Memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected);
  3. Memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi.
Dengan demikian pertumbuhan ekonomi akan makin terarah karena digenjot pada 8 program utama berbasis potensi nasional (yang terdiri dari 22 kegiatan ekonomi) dan berlangsung lintas wilayah di 6 koridor, terkoneksi, dan terintegrasi. Pada gilirannya strategi tersebut diharapkan menunjang penguatan kapasitas SDM dan penguasaannya terhadap pengembangan IPTEK.
·         Memperluas Pengurangan Kemiskinan
Setelah sekilas memahami MP3EI, mari kita kenali bagaimana gambaran MP3KI. Sesungguhnya MP3KI adalah affirmative action,sehingga pembangunan ekonomi yang terwujud tidak hanya Pro-growth, tetapi juga Pro-Poor, Pro-job dan Pro-environment; termasuk penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat miskin.
Substansi yang melatarbelakangi perluasan pengurangan kemiskinan melalui MP3KI dapat dirangkum dalam 9 alasan, yaitu:
  1. Pertumbuhan penduduk yang besar (bisa jadi potensi, bisa juga jadi tantangan)
  2. Lahan usaha petani dan nelayan makin terbatas
  3. Peluang dan pengembangan usaha si miskin amat terbatas
  4. Urbanisasi memperparah kemiskinan perkotaan (slum and squatter)
  5. Rendahnya kualitas SDM usia muda
  6. Rendahnya penyerapan kerja sector industry
  7. Masih banyak daerah terisolir dengan akses pelayanan dasar yang rendah
  8. Belum tersedianya jaminan sosial yang komprehensif
  9. Masih terjadi marjinalisasi penduduk miskin, cacat, illegal, berpenyakit kronis dsb
Membaca 9 alasan yang melatarbelakangi tersebut, tampaknya tantangan pengurangan warga miskin masih hebat. Sebagian dari 9 alasan tersebut ada yang kontradiktif dan membatasi tujuan perluasan pertumbuhan ekonomi dalam MP3EI. Dengan kata lain, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang mengedepankan eksploitasi dan pengembangan 22 kegiatan ekonomi akan dihadapkan pada lahan usaha petani, nelayan dan si miskin yang makin terbatas.
Keduapuluh-dua agenda kegiatan tersebut juga akan dihadapkan secara langsung dengan ledakan urbanisasi, rendahnya kualitas SDM usia muda, banyaknya daerah terisolir dengan akses pelayanan dasar (basic income) yang rendah, penyerapan tenaga kerja yang rendah, belum tersedianya jaminan sosial, dan masih terjadinya marjinalisasi penduduk miskin. Percepatan laju pertumbuhan ekonomi tampaknya akan menemui sejumlah hambatan yang tak ringan. Konon hambatan-hambatan tersebut dulu justru diakibatkan oleh percepatan pembangunan.
Maka paradigma pembangunan mesti menghindari keterjebakan-keterjebakan masa lalu yang justru melahirkan kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kebijakan yang tak membela si lemah. Sudah banyak contoh kebijakan yang melahirkan lingkaran kemiskinan karena terlalu berorientasi pada sektor riil, pasar, ekspor dan industri barang sekunder yang meminggirkan penduduk miskin (Dawam Raharjo; 2012). Menurut Dawam, semestinya pembangunan ekonomi dimulai dengan produksi barang-barang kebutuhan masal yang menyerap banyak tenaga kerja miskin (padat karya). Jika industry telah mapan dan terus-menerus menyerap tenaga kerja, maka industrialisasi dapat dilanjutkan dengan produksi barang-barang modal.

  • Menggabungkan Optimisme dan Pesimisme
Industrialisasi dan marginalisasi; adalah dua terminologi yang berlawanan (diametral). Jika demikian, apa yang membuat MP3EI dan MP3KI bergerak maju meski berbeda? Ada stigmatisasi yang mengatakan bahwa MP3EI berangkat dari optimisme, sedangkan MP3KI berangkat dari pesimisme. Dan, 9 alasan di atas adalah bagian dari pesimisme dimaksud. Sedangkan semua keinginan untuk memajukan pembangunan adalah untuk menambah sebesar-besarnya devisa negara sebagai bentuk optimisme dalam menindaklanjuti capaian positif pembangunan selama ini, antara lain:
  1. Indonesia saat ini; dari sebuah negara yang perekonomiannya berbasis kegiatan pertanian tradisional, telah menjelma menjadi negara dengan proporsi industri manufaktur dan jasa yang lebih besar.
  2. Kemajuan ekonomi; juga telah membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang tercermin tidak saja dalam peningkatan pendapatan per kapita, namun juga dalam perbaikan berbagai indikator sosial dan ekonomi lainnya termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
  3. Selama periode 1980 dan 2010; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia meningkat dari 0,39 ke 0,60.
  4. Saat ini; Indonesia menempati urutan ekonomi ke-17 terbesar di dunia dan keberhasilan Indonesia melewati krisis ekonomi global tahun 2008, mendapatkan apresiasi positif dari berbagai lembaga internasional.
  5. Keberadaan Indonesia; di pusat baru gravitasi ekonomi global, yaitu kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, mengharuskan Indonesia mempersiapkan diri lebih baik lagi.
  6. Perwujudan kualitas Pembangunan Manusia Indonesia; sebagai bangsa yang maju tidak saja melalui peningkatan pendapatan dan daya beli semata, namun dibarengi dengan membaiknya pemerataan dan kualitas hidup seluruh bangsa.
Oleh sebab itu dibaurkanlah optimisme dan pesimisme tersebut menjadi sebuah rencana strategi yang terintegrasi, agar pertumbuhan ekonomi menjawab langsung permasalahan dan tantangan kemiskinan. Integrasi kedua masterplan tersebut amat penting, sehingga harus diletakkan di bawah koridor rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah. Bahkan, mainstream penanggulangan kemiskinan yang diwujudkan melalui perlindungan sosial dimuat juga dalam salah satu strategi MP3EI.


Artikel Terkait

Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email